Kronologi seorang balita dicekokin minuman keras (miras) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan oleh oemuda bernama Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19) ditangkap polisi lantaran mencekoki seorang bocah berumur empat tahun dengan minuman keras hingga sempoyongan.
Tak hanya itu saja bahkan aksi itu kemudian direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Namun tak hanya itu saja bahkan banyak warganet yang mengecam aksi dua orang pemuda yang tega memberikan minuman beralkohol kepada balita tersebut.
Baca Juga: Viral Video Balita Dicekoki Miras hingga Teler Tersungkur ke Tanah, Warganet Murka
Bahkan di video yang beredar di group WhatsApp hingga facebook pada Minggu 23 Agustus 2020 sontak menjadi perhatian.
Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diberikan kepada bocah laki-laki kecil.
Sementara itu, seorang rekan pemuda tersebut merekam saat sang bocah menenggak tiga gelas miras yang diberikan oleh pemuda tersebut.
Tak hanya itu saja bahkan setelah di cekoki miras trersebut rupanya, bocah yang diketahui masih berusia balita itu terdengar berterik-teriak sambil jalan sempoyongan.
Namun tak hanya itu saja pasalnya setelah ia beberapa kali terjatuh usai mengeguk miras yang di berikan oleh dua orang pemuda tersebut.
Bahkan dalam video viral tersebut bocah tersebut juga kepalanya sampai terbentur kayu yang tersimpan di pondok kebun tersebut.
Tak hanya itu saja paslanya melihat sang bocah kecil itu jalan sempoyongan hingga ambruk, dua orang pemuda tersebut hanya tertawa terbahak-bahak.
Namun tak hanya itu saja paslanya kejadian viral ini pun mendapat perhatian dari aparat kepolisian.
Bahkan, polisi dikabarkan sudah berhasil menciduk dua orang pemuda yang tega memberikan minuman keras ( miras ) kepada sang bocah tersebut.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan pihaknya langsung mencari tahu setelah beredar video viral tersebut.
Sumber:Detik,Cnn,kompas,kumparan