Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama TNI Pomdam Jaya baru saja menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu 19 Agustus 2020 malam.
Dalam operasi tersebut, ditemukan kondom dan ditemukan bukti-bukti adanya praktik prostitusi.
“Barang bukti yang diamankan berupa 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes John W Hutagalung.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Anggota TNI, Tergantung di Pohon Jambu Mete
John menjelaskan Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim juga mengamankan 13 orang, yaitu 4 orang sebagai Papi (muncikari), 3 orang sebagai Mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasioanal dan 1 orang sebagai General Manager.
“Perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang,” ujarnya.
Baca Juga: Bertambah 2.266, Kasus Positif Corona di RI Kini 147.211, 100.674 Orang Lainnya Sembuh
Sedangkan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada jam 19.30 WIB. Menurut dia, penggerebekan dilakukan karena modusnya eksploitasi seksual saat masa pandemi wabah COVID-19.
“Faktanya, Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal bulan Juni 2020 sampai sekarang. Tempat hiburan malam ini menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan tarif Rp1.100.000 sampai Rp1.300.000 per voucher dikali 3 voucher,” jelas Ferdy.
Sumber: Viva, Suara