Fakta-fakta seorang pemotor yang memakai kaus bertuliskan polisi saat berkendara di jalan raya nekat tidak memakai helm hingga lepas setang viral di media sosial.
Video yang dibagikan oleh akun Instagram @infokejadiansemarang terlihat seorang pemotor menggunakan kaus bertuliskan polisi mengendarai motor di jalan yang ramai kendaraan.
Bahkan dalam video itu, pemotor itu juga terlihat lepas setang dan tidak memakai helm saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Viral Seorang Pemotor Berkendara Lepas Setang, Polisi: Mengidap Gangguan Jiwa
Berdasarkan keterangan dalam video itu, tertulis lokasi di wilayah Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa, 11 Agustus 2020 pukul 11.15 WIB.
Kemudian, setelah video itu beredar, Kasat Lantas Polres Semarang AKP M Adiel Aristo mengatakan bahwa pemotor yang viral tersebut bukan merupakan anggota polisi.
"Bukan, yang bersangkutan tidak berprofesi sebagai anggota polisi," kata Adiel, hari ini.
Anggota Satlantas Polres Semarang pun melakukan penelusuran untuk mencari orang tersebut. Kemudian, pemotor itu pun ditemukan di kawasan Lemahireng, Bawen, Kabupaten Semarang. Pemotor tersebut bernama Parjan (49).
Baca Juga: Fakta Dibalik Viralnya Awan 'Tsunami'di Meulaboh Aceh
"Kami langsung melakukan teguran kepada yang bersangkutan. Dari informasi tetangganya, yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa," papar dia.
Lebih lanjut, Adiel juga mengatakan bahwa pihaknya juga mendalami motif Parjan yang melakukan atraksi mengendarai motor dengan lepas setang dan menggunakan kaus polisi.
"Masih kami dalami. Segera kami kembalikan ke orang tuanya di kawasan Bawen Kabupaten Semarang," terang Aristo.
Sumber: detik