Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan klaster perkantoran virus corona terjadi meningkat semenjak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Pihaknya mencatat, hingga Selasa 28 Juli 2020, klaster perkantoran menjadi 90 klaster dengan kasus positif sebanyak 459 kasus.
"Yang banyak dipertanyakan masalah klaster perkantoran, kalau lihat angkanya sampai tanggal 28 juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," kata Dewi di BNPB, Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.
Baca Juga: Gawat, Sebanyak 11 Ibu Hamil di Surabaya Positif Terinfeksi Corona
Sementara berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah kasus positif dari klaster perkantoran pada masa PSBB sebelumnya hanya 43 orang. Jika dilihat dari jumlah kasus positif pada klaster perkantoran, terjadi kenaikan hingga 10 kali lipat.
Meningkatnya kasus positif Covid-19 di perkantoran menurut Dewi bisa disebabkan dua hal. Pertama ada kemungkinan bahwa orang tersebut memang sudah positif Covid-19 sejak sebelum berada di kantor, atau memang terjadi penularan di kantor.
Dewi menegaskan, pekerja kantoran juga harus sangat waspada jika menggunakan moda transportasi umum seperti KRL dan MRT untuk pergi ke kantor.
"Kenapa kita harus waspada terutama yang menggunakan transportasi umum bersama, karena mau nggak mau kita berkumpul dengan banyak orang di satu waktu kerumunan, bisa jadi ventilasinya kurang baik," jelas Dewi.
Baca Juga: Rasanya Mau Pingsan, Butuh Sekitar Rp 50 T untuk Vaksinasi Covid-19
Atas dasar meningkatnya kasus positif klaster perkantoran, Dewi menyarankan agar perusahaan sebisa mungkin menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mencegah penularan lebih luas. Kepadatan orang di kantor juga dapat dikurangi dengan memberlakukan kerja dua shift.
Lebih lanjut, sejak PSBB transisi diberlakukan dari tanggal 5 Juni sampai data terakhir 26 Juli, kasus positif di klaster perkantoran mencapai 397 kasus.
Sumber: CNN