Nadiem Makarim Bantah Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Gunakan APBN

Nadiem Makarim Bantah Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Gunakan APBN

Ahmad
2020-07-29 14:51:08
Nadiem Makarim Bantah Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Gunakan APBN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto: Instagram/kemdikbud.ri

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa Putera Sampoerna Foundation bersama Tanoto Foundationakan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung Program Organisasi Penggerak (POP). 

Dia menegaskan, kedua yayasan bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut. Dengan demikian, harapan kami ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan," ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2020.

Sebelumnya, Tanoto Foundation menyatakan menggunakan skema mandiri. Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama menyatakan, Tanoto Foundation sejak awal telah mengalokasikan dana hingga Rp 50 miliar untuk mendukung POP yang dijalankan Kemendikbud.

Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation Ari Widowati menambahkan, dalam proses pendaftaran organisasi penggerak, Tanoto Foundation memasukkan pilihan pendanaan secara mandiri. Dengan pilihan tersebut, maka Tanoto Foundation  tidak menerima bantuan dana dari pemerintah dalam menjalankan program.

Sementara Putera Sampoerna menggunakan skema matching fund. Kemendikbud sendiri belum menjelaskan bagaimana sebenarnya skema matching fund, apakah tetap dengan bantuan pemerintah atau tidak.

Mendikbud berharap organisasi penggerak, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan,bahkan jauh sebelum negara ini berdiri, dapat kembali bergabung dalam POP.

Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan.

Kendati begitu, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Instrumen pengukuran yang digunakan, antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.



Sumber: Republika


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30