Pria yang bernama Leo alias LH, pencuri sepeda motor milik murid SD akhir pekan lalu ternyata masih berstatus narapidana (Napi) asimilasi.
Usai mencuri sepeda murid SD tersebut, Napi Leo bersama sang adik, BR alias B, ASN Satpol PP Pekanbaru babak belur dihajar massa pada Sabtu, 25 Juli 2020.
Selain berstatus sebagai napi asimilasi, kedua kakak beradik ini mencuri sepeda untuk membeli narkoba.
Baca Juga: Corona Buat China-Amerika Memanas, Jokowi: Kita Berjuang Agar Tak Berimbas
"LH merupakan tahanan asimilasi baru bebas dua bulan lalu. Ia ditahan 2018 dalam kasus Narkoba," kata Kapolsek Lima Puluh, Kompol Sanny Handityo, Selasa, 28 Juli 2020.
Lebih lanjut, Kapolsek Kompol Sanny Handityo mengatakan bahwa rencananya sepeda curian ini dijual dan hasil penjualannya membeli narkoba.
"Sepeda tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka, untuk membeli narkoba, namun belum sempat dijual, mereka ditangkap massa," kata Kapolsek.
Namun, menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, tersangka mengaku mencuri sepeda tersebut karena iseng, ingin bersepeda. "Iseng aja bang, tidak ada niat," kata LH.
Baca Juga: Fakta Dibalik Tewasnya 2 Penumpang KMP Nusa Putra di Pelabuhan Merak, Sempat Bersetubuh
Sebelumnya diberitakan, hasil tes urine oknum Satpol PP berinisial BR dan kakaknya LH positif mengonsumsi narkoba.
Atas kejadian itu, Kapolsek Lima Puluh mengimbau kepada masyarakat pengguna sepeda, jika tidak digunakan agar mengunci sepedanya.
Sumber: Kumparan