Drummer band Superman Is Dead, Jerinx SID ikut turun dalam aksi tolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi. Dalam aksi tersebut Jerinx berorasi menolak masker.
Aksi digelar oleh masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (Manusa). Aksi dimuali dengn melakukan long march di lapangan Renon, Denpasar, Bali, menolak tes Corona.
Aksi yang melibatkan personel SID tersebut berlangsung pada pada Minggu 26 Juli 2020. Jerinx pun ikut menyuarakan aspirasinya tentang apa yang diperjuangan Manusa. Diririnya ikut menyampaikan orasi.
Dalam orasinya Jerinx tetap mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, namun dengan cara yang berbeda. Baginya cara pandang akan kesehatan adalah landasan pikir yang penting dalam menjaga ketahanan tubuh dar berbagai penyakit.
Baca juga: Cerita Horor! Hantu Puthuk Ndawe di Trenggalek Suka Usil saat Unduh Mantu Lelembut
"Percaya bahwa tubuh manusia akan semakin kuat jika cara pandang terhadap kesehatan juga semakin kuat," katanya. "Makanya banyak-banyaklah tertawa dan banyak-banyaklah bercanda," ungkap Jerinx SID saat berorasi bersama Manusa di Bali Minggu 26 Juli 2020.
Sebab itu dirinya dengan tegas menolak untuk memakai masker. Baginya masker telah menjadi penghalang untuk manusia merebahkan senyuman dan menjalin keakraban.
"Itulah kenapa saya menolak masker, karena masker membuat kemanusiaan kita hilang. Senyum kita tertutupi, kita tidak bisa berkomunikasi dan membangun chemistry antara satu manusia dan manusia lain. Padahal itulah yang membuat kita sehat," tutur Jerinx.
Baca juga: Cerita Horor Hantu Perempuan Penunggu Kantor Pemkab Pasuruan
Sementara koordinator aksi, Made Krisna Dinata mengatakan bahwa aksi tersebut ingin menyuarakan penolakan atas kewajiban rapid sebagai syarat administrasi. "Kami menolak rapid atau swab test sebagai syarat administrasi sertifikasi tata kehidupan era baru atau new normal serta syarat perjalanan," kata koordinator aksi, Made Krisna Dinata.
Menurutnya rapid atau swab test tidak tepat jika dijadikan syarat administrasi perjalanan guna mencegah penularan covid-19. Bahkan hal tersebut tidak sesuai dengan pendapat para ahli.
"Ketika kita tahu bahwa rapid test itu tidak bisa digunakan untuk identifikasi virus corona, karena hanya mengecek anti bodi, berarti itu kan sudah tidak bisa digunakan sebagai syarat administrasi, begitupun juga dengan PCR," tegasnya. Banyak ahli-ahli seperti ahli molekuler, ahli virologi, dan ahli epidemiologi mengatakan bahwa jangan menggunakan rapid test sebagai syarat administrasi baik itu perjalanan atau berwirausaha," jelasnya.
Sebab itu mereka dengan tegas meinta agar Gubernur Bali, Wayan Koster menghapus seluruh ketentuan melakukan rapid test sebagai syarat perjalanan atau administrasi sertifikasi yang tertuang dalam SE Gubernur Bali No. 3355 tahun 2020 tentang tatanan kehidupan era baru maupun kebijakan lainnya.
"Selain itu, kita juga meminta kepada Gubernur Bali membebaskan pengguna jasa transportasi atau pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan darat, laut maupun udara dapat dilayani serta diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa memerlukan dokumen hasil rapid test dan swab," jelasnya.
Sumber: detikcom, kumparan