Korea Utara akhirnya melaporkan kasus suspek COVID-19 untuk pertama kalinya. Kantor Berita pemerintah Korut, Korean Central News Agency (KCNA) mengatakan kemungkinan virus Corona telah masuk Korea Utara.
Dilansir AFP, Minggu 26 Juli 2020 kantor berita KCNA menerangkan kasus itu sebagai "Seorang yang diduga telah terinfeksi virus ganas saat kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melawati garis demarkasi militer,".
Baca Juga: Pandemi Corona, Pemprov DKI Siapkan Aturan Lalu Lintas untuk Pesepeda
Pyongyang sebelumnya mengatakan tidak memiliki satu pun kasus COVID-19. Sementara perbatasan negara tetap tertutup.
KCNA menjelaskan kasus suspek Corona diduga sebagai "Seorang pelarian yang pergi ke selatan tiga tahun yang lalu," dan ditemukan di Kota Kaesong, perbatasan dengan Korea Selatan.
KCNA menyebut orang yang tidak disebutkan namanya itu "sedang dikarantina secara ketat sebagai langkah utama dan semua orang yang melakukan kontak dengan kasus suspek itu dalam lima hari terakhir sedang dipantau secara menyeluruh" dan dikarantina.
Kim Jong Un, pemimpin negara tertutup itu telah melakukan pertemuan darurat pada Sabtu 25 Juli 2020 waktu setempat. Pertemuan itu menyiapkan situasi darurat maksimum dan mengeluarkan peringatan keras untuk menghadapi pandemi ini.
Baca Juga: Hari Ini, Hanya 2 Provinsi yang Nihil Kasus Baru Corona
"Meskipun langkah-langkah pencegahan secara ketat dilakukan "virus ganas itu dapat dikatakan telah memasuki negara ini," kata Kim.
Sumber: CNN