Dengan kondisi saat ini, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha akan sedikit berbeda tahun ini. Sebab, protokol kesehatan COVID-19 harus diterapkan dengan ketat.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Dia mengatakan bahwa protokol kesehatan tetap harus dijalankan dalam kegiatan apapun, tak terkecuali hari raya kurban.
Baca Juga: Resmi! Hari Raya Idul Adha Jatuh Jumat 31 Juli Mendatang, Ini Protokol Penyelenggaraannya
Protokol kesehatan harus diterapkan mulai dari pelaksanaan penyembelihan hingga pembagian daging hewan kurban.
''Saat kurban itu kan pastinya bergerombol. Itu nanti (teknis) akan kami tata lagi. Pastinya, panitia kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan,” kata Sutiaji, pada Selasa, 21 Juli 2020.
Adapun protokol kesehatan yang wajib diterapkan seperti penggunaan sarung tangan, masker, dan memakai APD (Alat Pelindung Diri) jika diperlukan. Baik saat penyembelihan maupun distribusinya.
Baca Juga: Arab Saudi Mengumumkan Ibadah Haji 2020 akan Dimulai pada 29 Juli
Selain itu, Sutiaji juga menegaskan agar panitia mengantisipasi jumlah kerumunan warga. Bahkan, panitia juga diimbau untuk melakukan pengecekan suhu.
''Intinya, protokol kesehatan masih berlaku sama seperti perayaan Hari Raya Idul Fitri. Bagi warga yang rentan terpapar sebaiknya di rumah saja,'' imbaunya.
Sumber: kumparan