Apa Maksud Uang Tunggu, Untuk PNS yang Dirampingkan

Apa Maksud Uang Tunggu, Untuk PNS yang Dirampingkan

Anisa Br Sitepu
2020-07-21 12:58:31
Apa Maksud Uang Tunggu, Untuk PNS yang Dirampingkan
Uang Tunggu PNS (Foto:Istimewa)

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur bahwa bagi PNS yang terdampak perampingan lembaga dan tidak tersalurkan ke instansi akan diberikan uang tunggu

Uang tunggu akan diberikan kepada PNS yang belum berusia 50 tahun dan masa kerja kurang dari 10 tahun. Uang ini diberikan selama 5 tahun.

Baca Juga: Ini Tuntutan Pekerja Hiburan Malam di Tengah Pandemi Corona

“Kalau dia tidak dapat disalurkan usia belum mencapai 50 tahun, masa kerja juga belum 10 tahun, dia diberikan uang tunggu toh. Paling lama lima tahun,” kata Kepala Biro Humas (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi, Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.

Apabila dalam jangka waktu lima tahun tidak ada instansi yang menampung, akan ada dua kebijakan yang berlaku. 

Pertama jika setelah lima tahun masa tunggu usia PNS tersebut belum mencapai usia 50 tahun tetapi memiliki masa kerja 10 tahun maka pensiun akan diberikan pada saat mencapai usia 50 tahun.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp 7000/Gram

“Kedua setelah berakhirnya pemberian uang tunggu, masa kerja yang bersangkutan kurang dari 10 tahun akan diberhentikan dengan hormat dan diberikan hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundangan,” jelas Paryono.

Lebih lanjut,  Paryono juga menjelaskan, selama masa tunggu PNS tersebut hanya akan ada di rumah. Tetapi masih berstatus pegawai pemerintah.

Sumber: Okezone


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00