Dua kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Berhasil ditangkap oleh TNI Angkatan Laut.
Tak hanya itu saj abahkan penangkapan tersebut bermula pada saat setelah mereka mengetahui telah menerobos perairan Indonesia, tepatnya di perairan Pulau Laut sekitar 20 mil laut utara Pulau Sekatung.
Bahkan setelah mengetahui itu, sejumlah personel TNI AL langsung diterjunkan dengan menggunakan KRI Yos Sudarso 35 untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga: Mitos Laki-laki Hilang di Coban Baung, Diculik Putri Petapa
"Dua kapal ikan VIetnam tersebut terdeteksi oleh radar KRI Yos Sudarso dan posisi kedua KIA tersebut sangat dekat dengan perairan Pulau Laut," kata Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Danguspurla Koarmada I) Laksamana Pertama TNI Didong Rio Duta, Minggu 19 Juli 2020.
Namun tak hanya itu saja bahkan dengan kesiagaan TNI saat itu, dua kapal asing tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan tanpa perlawanan.
Didong mengatakan, saat dilakukan penangkapan itu mereka diketahui sedang mencuri ikan menggunakan pair trawl atau pukat hela.
Tak hanya itu saja bahkan karena terbukti melakukan pencurian dan memasuki perairan Indonesia tanpa izin, dua kapal asing itu langsung diamankan.
"Total anak buah kapal (ABK) ada 10 orang dan diamankan sedang asyik mencuri ikan di Laut Natuna dengan menggunakan pair trawl," kata Didong.
Bahkan Komandan KRI Yos Sudarso 353 Letkol Laut (P) Maman Nurachman mengatakan, operasi di wilayah perbatasan itu memang digencarkan TNI AL untuk menjaga kedaulatan.
Baca Juga: Kisah Seram Jembatan Bekacak, Dibalik Banyak Pengguna Diterjang Arus
Diketahui juga bahwa belakangan ini banyak diketahui kapal ikan asing yang nekat menerobos masuk wilayah perbatasan untuk melakukan pencurian ikan.
Bahkan selama satu bulan terakhir, TNI AL, dikatakan sudah tiga kali melakukan penangkapan.
Ia juga mengatakan bahwa pada saat melakukan penangkapan itu, pihaknya juga mengaku tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain kapal mereka disemprot disinfektan, para nahkoda dan ABK kapal juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diwajibkan menjalani isolasi selama 14 hari.
Sumber: Kompas.com