SIKM Dihapus, Berpergian Jadi Makin Mudah?

SIKM Dihapus, Berpergian Jadi Makin Mudah?

Ahmad
2020-07-20 11:00:00
SIKM Dihapus, Berpergian Jadi Makin Mudah?
Foto: Istimewa

Keputusan Pemprov DKI Jakarta menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) disambut baik industri transportasi. Salah satunya para pengusaha angkutan darat.

Lebih lanjut, Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menilai hal ini bisa memudahkan masyarakat berpergian. Sebelum ini, dengan diterapkannya SIKM, Shafruhan mengatakan banyak masyarakat yang mengalami kesulitan. Pasalnya, pembuatan SIKM syaratnya banyak dan prosesnya panjang.

"Ini sih yang dilakukan melalui Dishub ini langkah positif buat pergerakan transportasi khususnya bus AKAP. Memperingan dan mempermudah. SIKM kan syaratnya banyak, harus surat keterangan bahkan instansi tempat dia dinas bekerja dulu," ujar Shafruhan.

Kini berpergian dengan angkutan darat, naik bus AKAP misalnya, menurut Shafruhan tetap wajib mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store sebagai pengganti SIKM. Penumpang juga diminta jujur dalam mengisinya.

Baca Juga: Bikin Jera Pelanggar Protokol COVID-19, Inpres Presiden Jokowi Dinilai Tepat

Bukan cuma angkutan darat, PT KAI selaku operator angkutan perkeretaapian juga sudah buka suara soal dihapusnya SIKM. 

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis resmi.

Persyaratan SIKM ini kemudian digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat pun diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.

Meski tak ada lagi SIKM, penumpang tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas COVID-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test, serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

Penumpang juga tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Baca Juga: Cucu Ratu Elizabeth, Putri Beatrice Menikah secara Sederhana

"Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," tegas Joni.





Sumber: Kompas


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30