Presiden Donald Trump berkampanye menggunakan lagu Linkin Park namun, kini pihak Twitter telah menghapus video bergaya kampanye yang dibagikan ulang (retweet) oleh Presiden Donald Trump pada Sabtu. Video itu dihapus setelah grup rock Linkin Park melaporkan pelanggaran hak cipta.
Tak hanya itu saja bahkan video yang menampilkan sampul band hit tahun 2001 In the End diunggah oleh direktur media sosial Gedung Putih Dan Scavino yang kemudian di-retweet oleh Trump.
Baca Juga: Pilkada Serentak Jadi Desember 2020, Berikut Penjelasan Mendagri
"Media ini telah dinonaktifkan sebagai tanggapan terhadap laporan oleh pemilik hak cipta," demikian pernyataan Twitter untuk unggah ulang Trump.
Bahkan tak hanya itu saja grup rock Linkin Park justru tak mengizinkan penggunaan musiknya untuk kampanye presiden pejawat Amerika Serikat (ASc).
“Linkin Park tidak mendukung Trump, juga tidak mengizinkan organisasinya untuk menggunakan musik kami. Kami telah melaporkan itu dan mendesak Twitter menghapus unggahan," kata grup rock itu di Twitter seperti dilansir Malay Mail, Senin 20 Juli 2020.
Diketahui bahwa pada tahun 2017 lalu mendiang vokalis utama Linkin Park, Chester Bennington pernah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap Trump.
“Trump adalah ancaman yang lebih besar daripada terorisme!! Kami harus mengambil kembali suara kami dan membela apa yang kami yakini," tulis Bennington kala itu.
Baca Juga: Viral di Tasik Seorang Ibu Mendadak Hamil 1 Jam dan Melahirkan Bayi Pria
Bahkan Linkin Park juga bukan band pertama yang mempermasalahkan penggunaan musik mereka oleh Trump. Diketahui juga bahwa pada bulan lalu The Rolling Stones juga mengancam akan melakukan tindakan hukum terhadap Trump jika dia tidak berhenti menggunakan lagu-lagu mereka dalam kampanyenya.
Tak hanya itu saja bahkan ada juga musisi seperti Queen, Rihanna, Aerosmith, Adele, Neil Young, Dexys Midnight Runner, Panic! at The Disco, dan keluarga mendiang Tom Petty juga mengeluhkan penggunaan musik mereka oleh Trump.
Sumber: Kompas.com,Republika.co.id