Gara-gara tepergok mencuri handphone di salah satu rumah warga di Jalan Ileng Lingkungan II Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Sumatera Utara, seorang pria babak belur dipukuli warga Rabu (15/7/2020) petang.
Salah seorang saksi mata, Muhammad Isa menceritakan awalnya datang dua orang mendatangi salah satu rumah yang tengah dibangun. Kepada tukang bangunan yang ada di lokasi, keduanya berpura-pura menawarkan cat rumah seberat 25 Kg.
Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Catherine Wilson Ditangkap Polisi
Saksi yang juga pengawas bangunan di lokasi pembangunan rumah tersebut menolaknya dengan alasan pemilik rumah sedang tidak berada di rumah yang mereka bangun.
Namun salah seorang teman pelaku pencuri ini masuk ke dalam rumah dan melihat ada handphone yang sedang dichas pemiliknya berada di atas meja, Melihat itu, pelaku tadi langsung mengambil handphone tersebut.
Berhasil mengambil handphone milik salah seorang pekerja tersebut, pelaku kemudian memberikan kode kepada temannya yang lain kemudian keduanya pergi meninggalkan rumah.
Saksi yang curiga dengan gerak-gerik keduanya kemudian menangkapnya salah seorang dari mereka dan setelah diperiksa ternyata ditemukan handphone dari saku pelaku. Sementara pelaku lain yang melihat melihat temannya ditangkap langsung melarikan diri.
Baca Juga: Megawati Umumkan 45 Calon Kepala Daerah dari PDIP di Pilkada Serentak 2020
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Kepala Lingkungan setempat dan kemudian Kepala Lingkungan turun kelokasi kejadian mengamankan pelaku dari amukan warga," terang saksi.
Setelah pelaku berhasil diamankan ke salah satu rumah, Kepala Lingkungan melaporkan ke Mapolsek Medan Labuhan. Begitu menerima laporan, petugas Polsek Medan Labuhan datang kelokasi untuk mengamankan pelaku. Namun saat pelaku dibawa petugas Kepolisian, warga yang emosi sempat memukuli pelaku pencuri tersebut. Pelaku sempat dipukuli warga , beruntung petugas berhasil mengamankannya dari amukan massa.
Petugas Polisi berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga, kepada membawanya ke Mapolsek Medan Labuhan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis: Eben Pinem
Editor: Enda Tarigan