Tiga Debt Collector Gadungan Ditangkap Polisi di Tebingtinggi

Tiga Debt Collector Gadungan Ditangkap Polisi di Tebingtinggi

Enda Tarigan
2020-07-17 16:47:38
Tiga Debt Collector Gadungan Ditangkap Polisi di Tebingtinggi
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi menangkap tiga debt collector gadungan yang merampas motor milik warga. Total ada lima pelaku, namun dua lainnya masih dalam pengejaran.

Identitas mereka yakni Ingot Pardomuan Sitorus, Ahmad Samsuri Pane dan Parmahadi. Sementara dua pelaku buron yaitu Muksin dan Frengky Nadeak.

Baca JugaMegawati sebut Negara Indonesia Sangat Kaya, Jangan Takut Kekurangan

Kasatreskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif mengatakan, penangkapan para pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Korban yakni Apontus Pandiangan melapor jika kendaraan miliknya telah dirampas sekelompok orang.

Peristiwa perampasan terjadi di Jalan Setia Budi, Kota Tebingtinggi pada Selasa (14/7/2020) sore. Ketika itu korban sdang melintas dan diberhentikan kelima pelaku yang mengendarai mobil.

"Jadi saat korban di jalan, sekelompok orang datang dan menanyakan tunggakan kendaraan. Salah satu pelaku lalu langsung mengambil motor dan membawanya," ujar Arif, Kamis (16/7/2020).

Baca JugaDPIP Umumkan 45 Pasangan Calon Kepala Daerah Pilkada 2020, Ada Nama Gibran Rakabuming

Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap para debt collector gadungan tersebut.

"Hasil penyelidikan, kelima pelaku tidak terdaftar dalam perusahaan manapun," katanya.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti mobil dan motor milik korban diamankan di Mapolres

Tebingtinggi. Sementara dua pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya terus dikejar.

"Mereka kami jerat dengan Pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.

Penulis: Stepanus Purba

Editor: Enda Tarigan


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00