Pemerintah Amerika Serikat membuat keputusan yang mengejutkan, mereka membatalkan rencana mengusir mahasiswa asing.
Sebelumnya, rencana mengusir mahasiswa asing itu disampaikan langsung oleh Badan Penegak Bea Cukai dan Imigrasi AS (ICE) pada pekan lalu.
Baca Juga: Selama Pandemi, Presiden Peru Dua Kali Ganti Menteri Kesehatan, Kenapa ya?
Kala itu, ICE mengancam akan mendeportasi mahasiswa asing yang kampusnya memutuskan untuk kuliah daring musim gugur mendatang seperti yang dilakukan saat ini.
Kemudian, kebijakan ICE tersebut pun direspon keras oleh berbagai universitas ternama di AS. Gugatan itu pun dilayangkan 59 kampus ke pengadilan federal.
Untuk dikrtahui, ada lebih dari satu juta mahasiswa asing di AS. Indonesia berada di peringkat ke-19 negara pengirim mahasiswa ke Negeri Paman Sam. Kemudian pada tahun ajaran 2018-2019, ada hampir 9.000 mahasiswa Indonesia menuntut ilmu di berbagai universitas di AS.
Baca Juga: Kembali Jalani Tes Corona, Hasil Tes Presiden Brasil Jair Bolsonaro Masih Positif
Sebenarnya, perguruan tinggi di AS bergantung pada mahasiswa asing. Hal itu karena mahasiswa asing adalah pohak yang membayar biaya perkuliahan penuh.
Sumber: Kumpara.com