Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara (Sumut) naik menjadi 1,28 juta jiwa pada Maret 2020. Angka tersebut naik 0,12 poin dari 8,63 persen pada September 2019 menjadi 8,75 persen per Maret 2020.
Data tersebut diperoleh dari Berita Resmi Statistik seperti dilihat dari situs Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Rabu 15 Juli 2020.
"Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami peningkatan sebesar 0,12 poin, yaitu dari 8,63 persen pada September 2019 menjadi 8,75 persen pada Maret 2020. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,28 juta jiwa pada Maret 2020," tulis BPS dalam situs Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.
Baca Juga: Maling Motor, 3 Pelajar di Batam Ditangkap Polisi
"Garis kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp 502.904 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 376.790 atau 74,92 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 126.114 atau 25,08 persen," ujar BPS.
Selain itu, BPS memaparkan indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan. Pada September 2019, indeks kedalaman kemiskinan di Sumut berada pada angka 1,480 dan naik menjadi 1,513 pada Maret 2020.
Indeks keparahan kemiskinan juga naik. Pada September 2019, indeks keparahan kemiskinan berada di angka 0,372 dan naik menjadi 0,388 pada Maret 2020.
BPS Sumut menyebut secara umum jumlah penduduk miskin di Sumut menurun pada periode 2007 hingga Maret 2020. Jumlah penduduk miskin sempat naik pada September 2013, September 2014 hingga September 2015 karena dipicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Baca Juga: Empat Kurir Narkoba Medan Ditangkap, Satu Ditembak Karena Melawan
"Secara umum, pada periode 2007-Maret 2020 tingkat kemiskinan di Sumatera Utara mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2013, September 2014 hingga September 2015 yang dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak dan kenaikan pada Maret 2020 sebagai dampak dari pandemi COVID-19," tulis BPS.
Sumber: Detik.com