Freddy Widjaja menuntut warisan yang ditinggalkan ayahnya yakni pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja.
Dia melayangkan gugatan kepada lima saudara tirinya ke PN Jakarta Pusat.
Dia menuntut harta warisan berupa deretan perusahaan yang berada di bawah dan terafiliasi dengan Grup Sinar Mas.
Gugatan dilayangkan ke saudara tirinya yaitu Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
Baca Juga: Waduh! Anak-anak Mendiang Bos Sinar Mas Ribut soal Warisan, Berapa Nilainya ya?
Gugatan bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst itu diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Juni 2020 lalu. Sidang perdana sudah digelar pada 29 Juni dan sidang kedua pada Senin 13 Juli 2020.
Total nilai perusahaan yang menjadi gugatan mencapai ratusan triliun rupiah.
Freddy sendiri merupakan anak Eka Tjipta dari pernikahan dengan Lidia Herawaty Rusli. Menurut Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto, pernikahan Eka dan Lidia dilakukan di luar hukum. Sebab Eka Tjipta diketahui memiliki dua istri yang sah yakni Trini Dewi Lasuki dan Mellie Pirieh Widjaja, menurut catatan Wikipedia.
Ini daftar warisan yang dipersoalkan:
1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR) atau Smart dengan total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun;
2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset sebesar Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun;
3. Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan kurs Rp 15.000, sama dengan Rp. 116,36 triliun;
4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun;
Baca Juga: Sinar Mas Group Buka Suara Terkait Sengketa Warisan Rp600 T Eka Tjipta
5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan kurs Rp 15.000, sebesar Rp 131,27 triliun;
Baca Juga: Lengkap, Ini Definisi Sembuh dari Corona Menurut Aturan Baru Menkes
6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) US$ 2.965.100.000 dengan kurs Rp. 15.000, sebesar Rp 44,48 triliun;
7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan urs Rp.15.000, sebesar Rp 29,96 triliun;
8. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai aset sebesar Rp 16,20 triliun;
9. Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80 triliun;
10. China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan kurs Rp. 19.000, sebesar Rp 5,31 triliun;
11. PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 780.646.167 dengan kurs Rp. 15.000, sebesar Rp 11,71 triliun;
12. Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp 70 triliun.
Sumber: Detik.com, Kompas