Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia untuk melakukan lebih banyak tes polymerase chain reaction (PCR) pada orang yang dicurigai terinfeksi virus corona. Desakan ini disampaikan seiring dengan tingginya angka kematian pasien yang diawasi (PDP) dan orang yang diamati (ODP).
Hanya saja, WHO melanjutkan, Indonesia menggunakan pedoman WHO yang lama untuk tes PCR dilakukan oleh orang yang diketahui telah terinfeksi corona. Sebulan yang lalu WHO merevisi pedoman laporan kematian pasien Covid-19.
Baca Juga: Gugus Tugas Sebut PCR Test Prioritas Utama dan Rapid Test Jalan Tengah Sementara
"Indonesia memiliki angka kematian secara substansial tinggi pada pasien PDP dan ODP. Oleh karena itu, tes PCR harus diprioritaskan untuk diagnosis kasus PDP dan ODP daripada untuk tes lanjutan pada pasien yang hendak dipulangkan," kata WHO dalam laporan terbarunya untuk Indonesia seperti mengutip CNN, Senin 13 Juli 2020.
Pasien yang mungkin, menurut WHO, adalah pasien yang tes Covid-19 tidak meyakinkan atau yang tidak dapat dilakukan pengujian.
Rumah sakit yang merawat orang dengan Covid-19 mengatakan telah merevisi kriteria pemulangan pasien. Pasien yang dirawat tidak perlu lagi melakukan dua kali tes PCR secara berturut-turut hingga hasilnya dinyatakan negatif, seperti persyaratan sebelumnya.
Baca Juga: Terkait Penularan Corona via Udara, Pemerintah Minta Khotbah Jumat Diperpendek
Sekedar informasi, Indonesia saat ini menjadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara dan berada di urutan ke-26 dunia, menurut laporan Worldometers. Indonesia hingga saat ini memiliki 75.699 kasus dengan 3.606 kematian.
Sumber: CNN