Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui munculnya bukti-bukti bahwa virus Corona COVID-19 bisa menular lewat udara atau airborne.
Informasi yang selama ini tersebar di masyarakat, virus dianggap bisa menginfeksi lewat paparan langsung droplet (percikan liur) dari orang sakit atau menyentuh permukaan yang terkontaminasi lalu menyentuh wajah.
Baca Juga: Solo Masuk Zona Hitam, Dengan Tambahan 18 Kasus Positif Virus Corona
Dilansir dari AFP, Senin 13 Juli 2020, dalam dokumen yang diunggah pada Kamis 9 Juli 2020, WHO memperbarui pedoman mode transmisi COVID-19. Disebutkan bahwa beberapa studi melihat bahwa ada kemungkinan droplet berukuran ekstra kecil (mikrodroplet) yang dihasilkan saat batuk atau bersin dapat membuat virus bertahan lama di udara.
Lebih lanjut, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menekankan penularan virus Corona secara airborne ini dapat terjadi terutama di ruangan tertutup. PDPI mengimbau agar masyarakat tidak panik dan mengikuti protokol kesehatan tambahan.
Baca Juga: Sebanyak 878 Babi Mati di Palembang, Ancaman Virus Flu Babi G4 Semakin Nyata?
Berikut imbauan PDPI:
1. Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan tidak panik.
2. Hindari pergi ke tempat keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka.
3. Pakai masker di mana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan.
4. Ciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik seperti, membuka jendela sesering mungkin.
5. Selalu jaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh bagian wajah sebelum mencuci tangan.
6. Tetap terapkan jaga jarak pada aktivitas sehari-hari.
Sumber: AFP, Detik.com