Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Rembang mulai mempersiapkan diri untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal. Yang dimulai pada tanggal 15 Juli.
Saat penerapan new normal, akan mulai dibuka sejumlah hal yang sebelumnya sempat dihentikan di masa pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Rembang Abdul Hafiz.
Baca Juga: CFD Minggu Kedua Bekasi, Pedagang Belum Diizinkan dan Pengunjung Wajib Pakai Masker
"Tanggal 15 besok kita sudah siap untuk membuka berbagai sektor, new normal," jelas Hafidz kepada wartawan, Sabtu, 11 Juli 2020.
Adapun beberapa sektor yang akan dibuka kembali seperti perizinan tentang penyelenggaraan pesta pernikahan, izin keramaian, dan sektor pariwisata di wilayah Kabupaten Rembang.
"Banyak hal, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti resepsi pernikahan, sudah boleh tapi harus ada batasan dan protokol kesehatan. Misal cukup tamunya 10 orang ya sudah jangan lebih. Di gedung juga boleh," paparnya.
Kemudian di sektor pariwisata, lanjut Hafidz, secara keseluruhan siap untuk dibuka kembali untuk umum, meski ada pembatasan pengunjung. Namun, untuk wisata kolam renang tetap belum diperbolehkan untuk buka.
Baca Juga: Anies sebut Reklamasi Ancol Jauh dari Perkampungan Nelayan, Ini Komentar Nelayan
"Soal wisata juga sama, protokoler juga harus benar-benar diterapkan. Bertahap kita dan akan kita rumuskan betul. Misal kapasitas 100, ya cukup dibatasi untuk 50 pengunjung saja. Kecuali wisata kolam air, yang berhubungan dengan air tidak dibuka dulu. Pantai, sudah boleh," lanjutnya.
Terkait dengan virus Corona di Rembang, Hafidz mengakui seminggu terakhir penyebaran COVID-19 atau virus Corona di Kabupaten Rembang cukup tinggi.
Sumber: detik.com, solopos