Pernikahan gadis bawah umur NF (12) dengan B (44) secara siri yang terjadi di di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat viral di media sosial. Pilu, pernikahan tersebut ternyata dilakuakn demi untuk menutup aib pencabulan bapak tiri terhadap NF.
Korban berinisial NF menjadi korban pencabulan oleh bapak kandungnya sendiri bernama Sappe berusia 39 yahun pada tahun 2018. Saat itu usia NF masih 10 tahun. Dua tahun berlalu NF pun rela menikah demi menutup aib pencabulan bapak tirnya tersebut.
Baca juga: Sebanyak 7 Pelaku yang Memperkosa Gadis di Garut Diburu Polisi
"Korban inisial NF umur 12 tahun berterus terang terkait apa yang menimpa dirinya, di mana memang pada intinya korban ini menjadi melakukan pernikahan guna menutup aib," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Jumat 10 Juli 2020.
Sebab menikahi gadis bawah umur pihak KUA pun menolak. Akhirnya pernikahan NF dan B diambil alih oleh kakak laki-laki dari mempelai wanita. Pernikahan pun berlangsung pada 30 Juni 2020 dengan siri.
Pernikahan dilakukan dengan kesan dipaksakan ternyata demi tujuan menutupi aib pencabulan yang dilakukan Sappe pada NF. Aksi pencabulan yang dilakukan Sappe pada NF baru terungkap pada 2020 setelah polisi mendapat informasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Dari pengakuan korban kepada P2TP2A bahwa dirinya telah disetubuhi oleh bapak tirinya sendiri (sebelum terjadi pernikahan)," kata Dharma.
Baca juga: Jadi Korban Pencabulan, 4 Anak di Tangerang Alami Trauma Berat
Sappe sebagai ayah tiri korban ternyata telah melakukan aksi bejadnya tersebut pada NF sejak 2018. Saat itu NF yang mejadi korban pencabulan masih berusia 10 tahun.
"Kisah ini berawal tahun 2018 saat korban berumur 10 tahun, itu sudah tinggal dengan bapak tirinya atas nama Sappe. Korban sudah mendapatkan perlakukan kekerasan secara seksual oleh bapak tirinya," kata Dharma.
Prilaku bejat pelaku akhirnya diketahui istrinya yang tak lain adalah ibu kandung dari korban. Hal tersebut diketahui setelah korban sudah tidak tahan memendam dan menceritakan semuanya pada ibu kandungnya tersebut.
"Ibu korban baru tahu bahwasanya anak kandungnya ini digauli oleh bapak tirinya pada bulan Juni 2020, yaitu TKP terakhir yang dilakukan oleh bapak tirinya di kebun. Di tahun 2018, bapak tirinya berkali-kali melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya," kata Dharma.
Sumber: DetikCom