Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap pemicu kerusuhan yang mengakibatkan mobil Wakapolres Mandailing Natal (Madina) terbakar dan sejumlah fasilitas umum rusak, serta pemblokiran jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Mumpang Hulu, Kabupaten Madina.
Baca Juga: Wah! Xiaomi Ungkap RedmiBook 16 dan RedmiBook 14 II, yang Mulai Tersedia di Pasar Tiongkok 15 Juli
Kerusuhan yang dilakukan para demonstran disebabkan tidak terpenuhinya tuntunan massa aksi yang meminta agar 30 persen dari dana desa, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) diserahkan kepada para demonstran.
Baca Juga: Seram! Kisah Menyeramkan Hantu Sangko, Hantu Berjubah yang Mematikan dari Manado
"Aksi rusuh ini diawali atas permintaan para demonstran kepada kepala desa untuk memberikan 30 persen dari dana BLT diserahkan kepada mereka," beber Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin.
Dari hasil penyelidikan tersebut, sebanyak 20 orang diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Madina, dari 20 orang tersebut, dua diantaranya masih dibawah umur, sementara itu, satu masih DPO, yang merupakan aktor intelektual (RS).
Baca Juga: Bioskop di Indonesia Bakal Beroperasi Kembali, Mulai 29 Juli Secara Serentak
Para tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing, mulai dari penggerak massa hingga propokator (aktor intelektual)," ujar jenderal bintang dua didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar.
Hingga kini, para tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis. Dan nantinya berkas perkara ini akan diserahkan kepada ke Kejati Sumut, untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Penulis: Eben Pinem
Editor: Enda Tarigan