Virus corona masih belum reda dan bahkan beberapa tempat yang sudah di buka kembali juga menggunakan protokol kesehatan, diketahui juga bahwa sebuah klinik kesehatan membuka pelayanan rapid test atau tes cepat COVID-19 menggunakan sistem drive thru, demi melayani masyarakat atau calon penumpang pesawat.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya calon penumpang pesawat, mau tak mau sekarang harus memiliki surat rapid test agar bisa melakukan perjalanan menggunakan pesawat, seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Layanan drive thru tes cepat ini untuk kenyamanan penumpang pesawat karena tidak perlu turun dari kendaraan dan hasilnya cepat keluar," kata dokter penanggung jawab dari laboratorium sebuah klinik di kawasan Bandara Soekarno-Hatta berinisial ZR, seperti dikutip dari Antara 1 Juli 2020.
Baca Juga: Bertambah 1.863 Kasus Positif Corona, Ini Daftar Provinsi Nihil Kasus Baru pada 8 Juli
ZR menuturkan penumpang pesawat yang hendak berpergian jauh harus melengkapi syarat lulus tes cepat COVID-19, sehingga dapat melakukan tes di kawasan Bandara Soetta.
"Drive thru tes cepat COVID-19 ini mulai beroperasi sejak 22 Juni 2020 dan buka pada pukul 04.00 WIB hingga 20.00 WIB," ujar ZR.
Menurut dia, tes cepat yang didukung realy tech itu menetapkan tarif Rp199.000 per orang, yang ditangani tenaga medis profesional dan bekerja sesuai protokol kesehatan. Selain itu, penumpang pesawat yang menjalani tes cepat COVID-19 akan mendapatkan masker berkualitas jenis N-95 dan hidangan makanan ringan.
ZR menyebut penumpang pesawat yang dinyatakan reaktif, maka tenaga medis akan merujuk pasien ke rumah sakit terdekat guna penanganan lebih lanjut.
"Intinya, kami menjalankan tes cepat ini sudah menyesuaikan dengan prosedur penanganan COVID-19 yang diberlakukan pemerintah. Bahkan, tenaga kesehatan yang bertugas di sini seluruhnya kami lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap," tutur dia.
Tak hanya itu saja bahkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, juga membuka layanan pemeriksaan virus SARS-CoV-2 atau COVID-19, menggunakan metode rapid test. Pelayanan tersebut dibuka untuk mempermudah calon penumpang, memenuhi salah satu syarat penerbangan rute domestik.
Diketahui juga bahwa selain rapid test, bandara tersebut juga menyediakan layanan pembuatan surat keterangan bebas COVID-19.
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Corona, Nadiem Bolehkan Siswa Tetap Belajar di Rumah
Manager of Branch Communication Bandara Internasional Soekarno-Hatta Haerul Anwar mengatakan, layanan rapid test di bandara terbuka untuk umum. Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka layanan pembuatan surat keterangan bebas COVID-19.
"Untuk layanan Rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dikenakan biaya sebesar Rp 225 ribu, apabila ditambah dengan surat keterangan bebas COVID-19, ada tambahan biaya sebesar Rp55 ribu," kata dia, Senin 22 Juni lalu.
Bahkan artinya, total biaya untuk rapid test dan surat keterangan bebas COVID-19, seseorang harus membayar Rp280 ribu.