Mendikbud Nadiem Makarim mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SMAN 4 Kota Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menegaskan orang tua siswa berhak tidak mengizinkan anak masuk sekolah saat fase new normal berkaitan pandemi Corona atau COVID-19.
Nadiem membolehkan anak-anak tetap mengikuti metode pembelajaran dari rumah. Kebebasan tersebut juga berlaku untuk sekolah lainnya di zona hijau yang juga akan menerapkan KBM secara tatap muka.
Baca Juga: Bertambah 1.863 Kasus Positif Corona, Ini Daftar Provinsi Nihil Kasus Baru pada 8 Juli
"Kalau misalkan orang tuanya merasa masih tidak nyaman, orang tua bebas untuk tidak menyekolahkan anaknya dulu. Itu tanggung jawab sekolah untuk memastikan anak tidak terdiskriminasi karena (memilih) belajar di rumah," ujar Nadiem saat kunjungan ke SMAN 4 Kota Sukabumi, Rabu 8 Juli 2020.
Ia menjelaskan sekolah yang berada daerah zona hijau boleh melaksanakan KBM secara tatap muka. Namun, ia menegaskan, sekolah tatap muka itu untuk tingkat sekolah menengah yaitu SMP hingga SMA.
"Dimulai sekolah menengah dulu, jadi SMA sama SMP. SD tunggu dulu harus latihan dulu dengan SMA dan SMP sampai dua bulan baru SD boleh, mulai tunggu lagi dua bulan baru PAUD," tuturnya.
Menurut Nadiem, kunci menjalankan protokol kesehatan yaitu lebih kepada pola pikir mereka yang terlibat dalam pembelajaran dunia pendidikan di satu daerah.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Bank Telah Beri Keringanan Kredit Rp740 T per 29 Juni 2020
"Bukan hanya mengikuti ceklis, kuncinya adalah pola pikir kepala sekolahnya itu seperti apa. Pola pikir guru-gurunya, pola pikir pengawas dan kepala dinasnya seperti apa. Kalau dia mengutamakan (protokol) kesehatan, ya pasti tercarilah jalannya ada berbagai macam inovasi. Lihat saja inovasi di sini, bukan hanya masker, tapi bereksperimentasi," tutur Nadiem.