Menyerahkan Diri, Vicky Prasetyo Langsung Dibawa ke Rutan Salemba

Menyerahkan Diri, Vicky Prasetyo Langsung Dibawa ke Rutan Salemba

Anisa Br Sitepu
2020-07-07 21:18:14
Menyerahkan Diri, Vicky Prasetyo Langsung Dibawa ke Rutan Salemba
Vicky Prasetyo Resmi Ditahan (Foto: Istimewa)

Atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo menyerahkan diri dan kini resmi ditahan. Hal itu dibenarkan oleh Andhi Ardhani selaku Kasi Intel Kajari Jakarta Selatan.

"Iya, benar sudah confirmed, yang bersangkutan telah ditahan," ujar Andhi saat dihubungi kumparan, Selasa, 7 Juli 2020.

Andhi mengatakan, setelah semu Berkas pelimpahan selesai, Vicky langsung dibawa ke Salemba.

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Resmi Ditahan

"Ini sudah dibawa ke Salemba," pungkasnya.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo mengaku sudah siap untuk mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Iya, siap. Insyaallah," kata Vicky Prasetyo.

Kasus tersebut berawal dari laporan  Angel Lelga. Angel melaporkan pria bernama asli Hendrianto itu ke polisi usai melakukan penggerebekan di rumahnya.

Vicky menggerebek rumah Angel pada 19 November 2018. Angel saat itu masih berstatus sebagai istrinya. Vicky menduga Angel selingkuh dengan Fiki Alman. Karena itu, Vicky kemudan melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perzinahan.

Baca Juga: Lee Min Ho dan Woo Do Hwan Banyak Dikomen Netizen, Terutama Soal Pose Foto Mereka

Namun, laporan yang dibuat Vicky tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan. Angel Lelga yang merasa tak terima dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Angel Lelga menuduh vicky melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Akibat perbuatannya, Vicky Prasetyo terancam hukuman empat tahun penjara. Hal ini berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.


Share :

HEADLINE  

Clairmont Kembali Laporkan Codeblu, Klaim Rugi Miliaran Rupiah

 by Frida Tiara Sukmana

February 14, 2026 15:00:00


Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20