Hari ini Selasa, 7 Juli 2020 driver ojek online (ojol) di Depok diperbolehkan kembali untuk mengangkut penumpang. Namun ada lima kampung yang dilarang untuk dimasuki. Alasannya lima kampung dalam skup Rukun Warga di Depok masih berstatus zona merah.
"Kalau dari sisi dasarnya RW ada Kampung Siaga sekarang tinggal 5 kampung siaga yang kita katakan zona merah karena pasien positifnya masih dan mereka isolasi mandiri di rumah, belum kita angkut ke rumah sakit. Di antaranya Cilangkap RW 2, PGS RW 1, Bedahan RW 5, Mekarjaya RW 8, Pengasinan tidak ada, Bedahan ada," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa, 7 Juli 2020.
Pihaknya memperbolehkan ojek online beroperasi kembali dengan berbagai pertimbangan. Oleh karena itu dibuat Pakta Integritas.
Baca juga: Pendaki Ilegal Ditemukan Tewas Terperosok ke Jurang di Gunung Rinjani
"Kami terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat. Saat ini penularan Covid19 masih masif dan belum berhenti 100 persen," ucapnya.
Dalam Pakta Integritas diatur penerapan protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, penumpang dianjurkan membawa helm sendiri.
"Kalau tidak mereka sudah ada helm dan tetapi sudah disinfeksi penyemprotan, atau menggunakan seperti masker dan faceshield," pungkasnya.
Siang tadi pihak aplikatif ojek online dan Pemerintah Kota Depok melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang mengatur hal-hal ojek online boleh beroperasi kembali. Misalnya melengkapi driver dengan penyekat, penyemprotan helm secara berkala dan standar protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku umum.