TikTok akan menghentikan operasinya di Hong Kong. Penghentian operasi aplikasi berbagi potongan video populer itu disebut karena "peristiwa baru-baru ini."
Dilansir AFP, Selasa 7 Juli 20202 pengumuman itu disampaikan pada Senin 6 Juli 2020 malam waktu setempat. Langkah TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di China, dilakukan ketika Facebook, Google dan Twitter menangguhkan pemrosesan permintaan dari pemerintah Hong Kong atau kepolisian untuk mendapatkan informasi data pengguna, setelah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru.
Baca Juga: Kemenlu Sebut 408 WNI Jemaah Tablig Kembali ke Tanah Air, 764 Lainya Masih di LN
"Sehubungan dengan peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," kata TikTok.
TikTok secara konsisten menolak berbagi data pengguna dengan pihak berwenang di China, dan bersikukuh pihaknya tidak bermaksud untuk mulai menyetujui permintaan tersebut.
Baca Juga: Setelah Jepara, Gempa M 5,4 di Guncang Rangkasbitung Banten
TikTok telah menjadi sensasi global dengan pengguna berbagi klip video berdurasi 15 hingga 60 detik dalam segala hal tema, mulai dari tutorial pewarnaan rambut hingga rutinitas menari dan lelucon tentang kehidupan sehari-hari.