Sebanyak 15 orang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang menyeret Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar.
Penangkapan menurut KPK karena mereka diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Baca Juga: Panglima TNI Hadiri Pelepasan Jenazah Rama Wahyudi, yang Gugur saat di Kongo
Pada Kamis, 2 Juli 2020 malam, Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta bersama sang istri, Encek UR Firgasih. Kemudian sisanya diamankan di Kutai Timur dan Samarinda.
"Yang diamankan di Jakarta sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang. Sedangkan yang diamankan di Kutai Timur dan Samarinda delapan orang," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi hari ini, Jumat, 3 Juli 2020.
Lebih lanjut, Ali Fikri mengungkapkan bahwa Ismunandar, Encek Firgasih, dan lima orang lainnya masih diperiksa penyidik KPK. Kemudian untuk delapan orang lainnya diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Kota Samarinda.
Baca Juga: Meski Zona Hijau, Walkot Sukabumi Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Terkait dengan barang bukti, lanjut Ali Fikri sedang dihitung oleh penyidik KPK.
"Rencananya (delapan orang itu) segera dibawa ke Jakarta. Diperkirakan tiba di Jakarta siang ini," ucap Ali.