Warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Sumut kembali memblokade jalan lintas sumatera (Jalinsum), Kamis (2/7/2020).
Informasi diperoleh, aksi ini buntut dari penangkapan 2 warga Mompang Julu oleh polisi terduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil pada kerusuhan 29 Juni 2020.
Baca Juga: Ini Pesan Nadiem Makarim Untuk Kepala dan Guru SMK di Indonesia
"Kami sebagai warga tidak menerima penangkapan saudara kami itu dan menuntut polisi membebaskannya," kata Salah Satu Warga yang tidak mau menyebut identitasnya berdiri dipinggir jalan saat aksi berlangsung.
Pantauan , warga menyusun meja, teratak dan kayu-kayuan di tengah badan jalan raya tepatnya di Depan Mesjid Riyadhussolihin Desa Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara Madina Sumut, seperti peristiwa baru-baru ini.
Sekadar diketahui, pada Senin 19 Juni 2020 warga memblokade jalan lintas Sumatera dengan membakar ban di badan jalan.
Baca Juga: Pastikan Pembangunan GIPTI Berjalan Baik, Warga BPA Layangkan Surat Dukungan ke Pemkab Tangerang
Mereka menuntut kepala desa mundur dari jabatan terkait persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Kerusuhan terjadi sore hari saat polisi menyemprotkan air untuk membubarkan warga dari badan jalan raya yang dibalas massa dengan lemparan batu ke arah polisi. Dua unit mobil terbakar di kerusuhan itu.
Malam harinya Hendri Hasibuan mengundurkan diri dari jabatan kepala desa Mompang Julu.
Pada Rabu malam (1/7/2020) dua warga diduga terlibat dalam aksi bakar mobil pada kerusuhan itu dikabarkan ditangkap polisi.
Penulis: Eben Pinem
Editor: Enda Tarigan