Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan sejumlah pejabat struktural KPK Lainnya dari institusi Polri mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara.
"Benar, dalam rangka peringatan hari Bhayangkara tahun 2020, Ketua KPK dan pejabat struktural yang berasal dari institusi Polri mengikuti upacara secara virtual dari Gedung KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu 1 Juli 2020.
Baca Juga: Terkait Penanganan Virus Corona, Sri Mulyani Tambah Anggaran Kementerian Kesehatan Rp 25 T
Upacara peringatan HUT institusi Polri ini juga diikuti oleh pejabat negara lainnya, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. Menurut Ali, upacara ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran di masa pandemi virus corona Covid-19.
"Kegiatan upacara peringatan hari Bhayangkara juga dilakukan secara daring oleh para pejabat di kementerian atau lembaga di kantor masing-masing sebagai bentuk pencegahan penyebaran wabah covid 19," kata dia.
Sayangnya, kegitan tersebut menuai kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, apa yang dilakukan Firli mempertegas alasan tak mundurnya Ketua KPK itu dari Polri.
"Tindakan merayakan Hari Bhayangkara di gedung KPK itu merupakan konsekuensi logis dari sikap Komjen Firli Bahuri yang menolak mundur sebagai anggota kepolisian," ujar Kurnia dalam keterangannya, Rabu 1 Juli 2020.
Firli dianggap tidak memahami gedung KPK dipergunakan untuk menjalani aktivitas yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, bukan untuk merayakan hari lahir institusi tertentu.
Baca Juga: Di Hari Ulang Tahunnya, Nikita Willy Dilamar Sang Kekasih
"Sebab, di waktu yang sama ia juga menjadi bawahan dari Kapolri dan juga mengabdi untuk institusi kepolisian. Kedua, rawan terjadi konflik kepentingan. Misalnya, bagaimana publik akan yakin bahwa yang bersangkutan akan objektif ketika menangani perkara korupsi yang menyentuh oknum di kepolisian," kata dia.