Terkait Penanganan Virus Corona, Sri Mulyani Tambah Anggaran Kementerian Kesehatan Rp 25 T

Terkait Penanganan Virus Corona, Sri Mulyani Tambah Anggaran Kementerian Kesehatan Rp 25 T

Ahmad
2020-07-01 20:45:35
Terkait Penanganan Virus Corona, Sri Mulyani Tambah Anggaran Kementerian Kesehatan Rp 25 T
Foto: Istimewa

Kementerian Keuangan mengabulkan usulan penambahan anggaran sekitar Rp 25 triliun yang diusulkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan begitu, pagu anggaran instansi yang dipimpin Terawan Agus Putranto bertambah lagi di 2020.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan penambahan anggaran sekitar Rp 25 triliun ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan dan diambil dari anggaran kesehatan yang ada pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Erick Thohir Minta BUMN Serius Garap Kawasan Industri di Batang

"Ini dalam pagu PEN untuk kesehatan Rp 85,77 triliun di bidang kesehatan. Dalam anggaran PEN Rp 85,77 triliun diusulkan Kemenkes untuk gunakan sekitar Rp 25 triliun," kata Askolani, Rabu 1 Juli 2020.

Khusus anggaran kesehatan yang mencapai Rp 85,77 triliun ditujukan untuk belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,00 triliun, gugus tugas COVID-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

"Rp 85,77 triliun tersebut dana cadangan untuk bidang kesehatan. Bisa digunakan untuk tambahan K/L untuk kegiatan di bidang kesehatan, termasuk Kementerian Kesehatan sudah dapat persetujuan untuk dipakai dan menambah pagu nya Kemenkes Rp 25 triliun," jelasnya.

Baca Juga: Waduh, Tak Hanya Pembakaran Mobil, Via Vallen Syok Dapat Ancaman Pembunuhan

Dengan demikian, anggaran Kementerian Kesehatan mengalami peningkatan Rp 25 triliun, bahkan dikatakan Askolani anggaran Kementerian Kesehatan dan instansi lain masih bisa ditambah hingga akhir Desember selama untuk kegiatan penanganan Corona.

"Kalau dibutuhkan lagi sampai dengan penghujung Desember juga dimungkinkan bila ada kebutuhan mendesak lainnya untuk tangani COVID. Memang Kemkes rencanakan untuk penanganan lanjutan di bidang kesehatan, termasuk biaya pasien, peralatan dan lain-lain," ungkapnya. 


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00