Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat berakhir hari ini, Jumat, 26 Juni 2020. PSBB terakhir tesebut dilakukan persiapan menuju new normal.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa PSBB tingkat provinsi tidak dilanjutkan. Itu artinya, 100 persen daerah di Jabar, kecuali Bodebek akan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Baca Juga: PPDB Jakarta 2020 Jadi Polemik, Namun Ombudsman Beri Dukungan
"Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 26 Juni 2020.
Pria yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, keputusan PSBB dihentikan dilihat pada angka
reproduksi virus yang terus bertahan di bawah 1 selama 6 minggu terakhir. Hal itu sudah sesuai dengan petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, untuk wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi akan tetap mengikuti kebijakan PSBB transisi yang ditetapkan DKI Jakarta hingga 4 Juli mendatang.
Hal itu dilakukan karena wilayah tersebut menjadi penyangga langsung dari Jakarta yang menjadi episentrum COVID-19.
Lebih lanjut, Kang Emil memastikan pengetesan masif akan terus dilaksanakan, khususnya di pusat perbelanjaan seperti pasar, kemudian tempat pariwisata dan titik berangkat-kedatangan transportasi antardaerah.
Baca Juga: Ojek Online di Bekasi Masih Dilarang Bawa Penumpang
Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan sebanyak 627 ambulans juga diubah menjadi mobil COVID tes.
"Rumah sakit juga 27 persen keterisian, dokter sudah lebih baik dan tidak stress dengan beban. Kita juga akan iringi dengan 627 ambulans yang diubah menjadi mobil COVID tes," tutupnya.