Langgar PSBB, Gerai Starbucks di Miko Mall Ditindak Satpol PP, Ini Klarifiksi dari Starbucks

Langgar PSBB, Gerai Starbucks di Miko Mall Ditindak Satpol PP, Ini Klarifiksi dari Starbucks

Anisa Br Sitepu
2020-06-25 17:13:24
Langgar PSBB, Gerai Starbucks di Miko Mall Ditindak Satpol PP, Ini Klarifiksi dari Starbucks
Gerai Starbucks di Miko Mall Ditindak Satpol PP (Foto: Istimewa)

Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung diperlonggar, mal-mal yang mulai diizinkan untuk beroperasi diawasi oleh Satpol PP. 

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung, jam operasional mal hanya diizinkan hungga pukul 20.00 WIB selama PSBB proporsional.

Namun, Satpol PP Bandung menemukan ada mal yang buka melebihi waktu yang ditentukan, yakni Mal Festival Citylink yang masih buka hingga pukul 20.20 WIB. Bahkan Satpol PP Bandung juga menindak gerai Starbucks di Miko Mall.

Baca Juga: Inilah 5 Momen Mengerikan yang Pernah Dialami Pilot Saat Sedang Mengudara

Menanggapi penindakan gerai Starbucks di Miko Mall tersebut, PT Sari Coffee Indonesia (Starbucks Indonesia) pun buka suara.

Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan, menegaskan bahwa gerai di Miko Mall Bandung sama sekali tidak pernah melakukan pelanggaran jam operasional. 

“Dapat kami pastikan bahwa gerai Starbucks yang berada di Miko Mall Kopo Bandung tidak pernah melakukan pelanggaran jam operasional selama PSBB proposional di Bandung diperpanjang,” kata Andre dalam keterangan resminya, Kamis, 25 Juni 2020.

Lebih lanjut, Andre juga menegaskan tidak ada pembubaran Satpol PP di gerai tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga tak menerima sanksi administrasi.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan Bank BUMN, Setelah Terima Dana Rp. 30 Triliun dari Menkeu Sri Mulyani

Diberitakan sebelumnya, Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung  Idris Kuswandi menuturkan, ditemukan pelanggaran di Miko Mall, namun bukan pada pengelola mal, melainkan gerai Starbucks. 

"Terus di Miko Mal juga ada pelanggaran tapi bukan di Miko Mallnya tapi di kafe Starbucksnya," papar Idris kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin, 22 Juni 2020.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00