DPRD DKI Minta Gubernur Evaluasi Scan QR, Karna Antrian Mal Mengular

DPRD DKI Minta Gubernur Evaluasi Scan QR, Karna Antrian Mal Mengular

Ahmad
2020-06-24 15:31:38
DPRD DKI Minta Gubernur Evaluasi Scan QR, Karna Antrian Mal Mengular
Foto: Istimewa

Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mengevaluasi penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona di pusat perbelanjaan dan mal.

Lebih lanjut, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyoroti kewajiban pengunjung mengisi kuisioner berbasis teknologi scan QR Code yang justru memicu antrean di pintu masuk. 

Baca Juga: Pengumuman SBMPTN 2020 Mundur Jadi 20 Agustus, Ini Sebabnya

Sementara, antrean tersebut menurutnya justru berisiko menjadi penyebab penularan virus corona.

"Kita mendorong supaya kegiatan di samping pengawasan yang ada, jangan memperlambat kegiatan ekonominya. Seperti yang ditemukan saat tadi, pada saat kunjungan ke mal itu terhambat oleh administrasi kuesioner (pengunjung) jangan lah seperti itu lagi," kata Pandapotan sebagaimana dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.

Anggota Komisi B lainnya, Wita Susilowaty mengatakan Disparekraf perlu memperhatikan efektivitas penggunaan administrasi kuesioner riwayat kesehatan bagi pengunjung mal.

Menurut dia, penerapan pengisian formulir riwayat kesehatan maupun scan barcode salah satu upaya mencegah penularan virus corona di pusat perbelanjaan. Namun, hal itu dinilai tidak efektif.

"Karena banyak pengunjung mal ada juga yang gaptek, alhasil mereka di depan mal itu mereka saling bertanya kepada pengunjung lain, sehingga itu malah terjadi perkumpulan orang kembali di dalam (mal)," tuturnya.

"Coba mungkin kalau misal kita sudah mengisi di satu mal, kalau misal (scan barcode) mau dilanjutkan mengisi di satu itu bisa tidak terlacak di mal-mal yang lain?" kata Wita.

"Jadi menurut saya bisa tidak kalau (kuesioner) itu disederhanakan saja, misal saya ketik nama daftar sudah satu kali di hari itu, data saya bisa terhubung di mal-mal lain, dan tidak perlu mengisi kuesioner lagi, sehingga tidak membuat kerumunan baru," lanjutnya.

Baca Juga: Ini Cara Bappenas Tekan Kemiskinan ke Nol Persen pada 2024

Kepala Disparekraf Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, pihaknya telah memperhitungkan secara matang perihal penerapan pemindaian QR Code yang wajib dilakukan seluruh pengunjung mal.

"Kami sudah melakukan semua protokol-protokol itu di semua sektor, dan protokol ini berlaku bukan hanya kepada pengunjung, tapi juga penting untuk manajemen dan karyawan, baik pengusaha ataupun pengunjung," jelas Cucu.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00