Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan seluruh petugas akan dikerahkan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar pada akhir Juni ini. Catatan tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik untuk Juli 2020.
Lebih lanjut, Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan pengerahan petugas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara tagihan listrik pelanggan dengan penggunaannya.
Baca Juga: Belanja Pakai Kartu Kredit? Ingat Ya, Sekarang Harus Pakai PIN 6 Digit
"Akhir Juni ini, kami memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin 22 Juni 2020.
Pembacaan meter akan dilakukan dengan memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI.
Selain pengerahan petugas, demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (baca meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.
"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," ujar Agung.
Baca Juga: Ulang Tahun, Tapi Kualitas Udara Jakarta Tetap Tidak Sehat
Ia menambahkan apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, pihaknya akan menggunakan rata-rata tagihan listrik pelanggan selama tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.