Warga yang Tak pakai Masker saat CFD Siap-siap Didenda Rp 250,000

Warga yang Tak pakai Masker saat CFD Siap-siap Didenda Rp 250,000

Dedi Sutiadi
2020-06-21 10:41:59
Warga yang Tak pakai Masker saat CFD Siap-siap Didenda Rp 250,000
Warga tengah bersepeda saat CFD kembali digelar di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di jakarta sudah kembali digelar. CFD hari ini 21 Juni 2020 digelar di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Namun tidak seperti sebelumnya, warga yang hadir harus mentaati protokol kesehatan seperti wajib memakai masker. Bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker, petugas tidak segan-segan akan memberikan sanksi. 

Menurut keterangan dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker maka petugas akan memberi sanksi denda sebesar Rp 250,000.

Baca juga: CFD Dibuka Kembali, Begini Aturan Baru yang Harus Dipatuhi

"Apabila tidak menggunakan masker, anggota kami Satpol PP tidak segan-segan untuk melakukan penindakan, sanksinya Rp 250.000," ujar Arifin saat dihubungi, Sabtu 20 Juni 2020 malam.

Tindakan tegas pemberian sanksi oleh petugas tersebut telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Arifin juga menyampaikan telah menyiagakan sekitar 500 anggota Satpol PP yang berjaga selama acara CFD hari ini. Selain berjaga para petugas juga bertugas menertibkan warga dan memberikan sosialisasi. 

Baca juga: Unik, Bertukar Istri, Jadi Tradisi Suku Drokpa Agar Terhindar dari Roh Jahat

"Tugasnya juga menyosialisasikan kepada masyarakat yang beraktivitas di Thamrin-Sudirman untuk mereka para lansia, anak-anak, kemudian ibu hamil, diharapkan tidak beraktivitas di car free day ," kata dia.

Demi mencegah terjadi kerumunan warga, Pemprov DKI juga membagi beberapa area secra terpisah. Pemprov DKI membuat jalur terpisah bagi pejalan kaki dan pesepeda di area car free day untuk mencegah penyebaran Covid-19. Rincian pemisahan lajur tersebut, yakni:

1. Bagi pesepeda disiapkan 3 lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan 1 lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.

2. Pada segmen jalan di mana hanya terdapat 3 lajur, maka 2 lajur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 lajur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.

3. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 lajur paling kiri untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.

4. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30