Ditengah wabah virus corona dan bahkan setelah ditiadakan sejak 4 bulan yang lalu, Pemprov DKI Jakarta akan kembali membuka hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) di Jalan Thamrin - Sudirman pada Ahad, 21 Juni 2020. Meskipun sudah digelar kembali, CFD kali ini memiliki beberapa aturan ketat terkiat pencegahan penularan virus corona baru (Covid-19).
Berikut ini merupakan aturan yang harus dipatuhi para pengunjung CFD.
1. Tidak boleh ada pedagang yang berjualan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan di CFD nanti tidak boleh ada masyarakat yang berdagang. Hal ini demi menghindari adanya kerumunan yang meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Baca Juga: Media sosial menggema dengan Ucapan Selamat Ulang Tahun Presiden Joko Widodo ke 59 Tahun
Syafrin menegaskan CFD hanya diperbolehkan untuk kegiatan olahraga masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.
2. CFD hanya untuk masyarakat yang sehat
Syafrin melarang masyarakat yang memiliki gejala demam, batuk, hingga pilek untuk datang ke CFD. Aturan ini diberlakukan agar risiko penularan virus corona dapat diminalkan.
"Kami mengimbau kepada warga tidak sehat, merasa demam, merasa flu untuk tidak keluar dan melaksanakan aktivitas olahraga di HBKB sehingga semuanya bisa terus menjaga tidak terjadi penyebaran COVID-19," kata dia.
3. Lansia, wanita hamil, dan anak-anak dilarang ke CFD
Ketiga golongan masyarakat di atas dilarang untuk berkunjung ke CFD. Penyebabnya, ketiga golongan tersebut merupakan yang paling rawan terinfeksi virus Covid-19.
4. Mengenakan masker dan membawa perlengkapan kesehatan
Setiap pengunjung CFD diharuskan mengenakan masker. Mereka juga disarankan membawa sejumlah perlengkapan untuk mencegah penularan Covid-19, antara lain masker cadangan, tisu basah dan tisu kering. Selain itu, membawa hand sanitizer, alat pembayaran non-tunai, botol minum, dan kantong plastik.
Baca Juga: PPDB Jakarta Jalur Afirmasi Buka Pendaftaran Tanggal 22 Juni 2020, Catat Jadwalnya
5. Pengurangan waktu operasional
Jika sebelum pandemi Covid-19 waktu operasional adalah pukul 06.00-11.00 WIB, maka besok akan dikurangi satu jam menjadi pukul 06.00-10.00 WIB. Pengurangan jam operasional agar interaksi masyarakat di luar ruangan dapat dikurangi.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya Syafrin juga mengatakan pihaknya dan Satpol PP akan menerjunkan personel untuk mengawasi penerapan aturan ini. Hasil pengawasan ini akan dibawa ke rapat dan menjadi penentu, apakah CFD akan kembali diadakan pada hari Minggu berikutnya dengan protokol serupa.