Hati-hati! ASN Tak Produktif Akan Dipangkas oleh Tjahjo Kumolo

Hati-hati! ASN Tak Produktif Akan Dipangkas oleh Tjahjo Kumolo

Dedi Sutiadi
2020-06-20 12:24:31
Hati-hati! ASN Tak Produktif Akan Dipangkas oleh Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Istimewa)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tengah menyusun strategi untuk memangkas aparatur sipil negara ( ASN) yang tidak produktif selama Rork From Home (WFH). Ini disebabkan banyaknya ASN yang tidak produktif dalam pekerjaannya hingga membuat overload.

"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo kepada wartawan, Jumat, 19 Juni 2020.

"Kelompok yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload (pekerjaannya). Mereka terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif tadi," lanjut Tjahjo.

Baca juga: Ingat! Denda 250.000 Menunggu Anda yang Tidak Menggunakan Masker di Tempat Wisata

Ketentuan mengenai ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014. UU 5 tahun 2014 juga mengatur tentang pemberhentian ASN.

Ia juga mengatakan, instansi sepakat untuk merumuskan ulang sistem manajeman ASN sesuai dengan tatanan kenormalan baru. Ini dikarenkan Indonesia memang kelebihan ASN yang tidak diperlukan.

Baca juga: Suami Jual Istri Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang, Uang untuk Makan Sehari-hari

"Too many, but not enough. Perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekruitmen ke depan," ujarnya.

"Jika komposisi dan kompetensi sudah akurat dan jumlah total ASN sudah tepat, maka remunerasinya juga akan bisa meningkat signifikan," tambah Tjahjo.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30