Tak Mampu Bayar Tes Corona, Ibu di Makassar Ditolak Bersalin hingga Bayi Meninggal

Tak Mampu Bayar Tes Corona, Ibu di Makassar Ditolak Bersalin hingga Bayi Meninggal

Anisa Br Sitepu
2020-06-18 10:41:25
Tak Mampu Bayar Tes Corona, Ibu di Makassar Ditolak Bersalin hingga Bayi Meninggal
Ibu di Makassar Ditolak Bersalin hingga Bayi Meninggal (Foto:Istimewa)

Seorang ibu yang bernama Ervina Yana harus kehilangan bayi yang dikandungnya setelah ditolak beberapa rumah sakit saat hendak melahirkan.

Ibu tersebut ditolak karena tak mampu membayar biaya tes Covid-29 yang harus dilakukan sebelum persalinan. 

Ervina telah mendatangi tiga rumah sakit di Makassar, namun semuanya mewajibkan dia untuk menjalani swab test dengan biaya mencapai Rp 2,3 juta. 

Baca Juga: Urutan 7 Terbanyak di Dunia, Kasus Corona di Peru Tembus 240 Ribu

Tak sanggup membayar biaya tersebut, Ervina pun terpaksa mengurungkan niatnya untuk dirawat. Dia juga sempat keliling di beberapa rumah sakit dengan maksud untuk segera melakukan persalinan. Namun karena tak kunjung ditangani dokter, anak dalam kandungan Ervina tidak lagi bergerak. 

Namun, setelah mendapat bantuan dari rekan-rekannya, akhirnya Ervina mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda. 

"Selasa, 16 Juni 2020, sekitar pukul 14.00 WITA, pasien masuk ke poliklinik obgin melakukan konsultasi dan pemeriksaan dengan keluhan gerakan bayi tidak terasa sejak 1-2 hari yang lalu," kata dokter Fadli Ananda, 17 Juni 2020.

Kemudian, setelah diperiksa, diketahui anak ketiga yang dikandungnya itu telah meninggal lebih dari satu hari. 

Lebih lanjut, dokter Fadli memberikan pengantar masuk rawat inap ke UGD dengan diagnosis G3P1A1 gravid aterm + KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim)+ Post SC (sebelumnya Ervina pernah melahirkan anaknya secara sesar) +letak lintang. Karena kondisi pasien stabil, sehingga direncanakan akan dilakukan operasi.  

Sesuai protokol kesehatan, sebelum melakukan tindakan, Ervina harus menjalani tes Covid-19. Hasil tes pun menunjukkan Ervina reaktif Covid-19. 

Baca Juga: Asal Penuhi Aturan, Ojol di Zona Hijau dan Kuning Jabar Boleh Angkut Penumpang

"Barulah ditemukan bahwa pasien ini sudah rapid test di rumah sakit lain sebelumnya dengan hasil positif. Jadi pasien sebelumnya tidak jujur menyampaikan bahwa sudah rapid test dengan hasil positif," jelas Fadli.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ervina pun dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19, RS Dr.Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab dan tindakan medis lainnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30