Untuk mencegah penyebaran virus Corona, puskesmas di DKI Jakarta gencar unruk mengambil sampel spesimen untuk dites swab.
Itu artinya, tidak ada biaya alias gratis. Namun, ada beberapa syarat untuk bisa dites swab.
"(Biaya) gratis, (syaratnya) sesuai hasil pemeriksaan epidemiologi," ucap Humas Dinkes DKI Jakarta Irma Yunita, saat dihubungi, Selasa, 16 Juni 2020.
Baca Juga: Jokowi Minta Pejabat yang Korupsi Dana Corona Disikat
Irma mengatakan bagi warga yang akan masuk dalam ODP dan PDP,akan langsung dilakukan swab.
"Jika masuk kriteria ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan), maka akan langsung dilakukan swab," ucap Irma.
Lebih lanjut, Irma mengatakan, jika ada masyarakat memiliki gejala COVID-19, bisa mendatangi Puskesmas terdekat. Meski begitu, tidak otomatis akan dilakukan tes swab.
"Bila merasa memiliki gejala dan atau riwayat kontak dengan pasien positif silahkan datang ke Puskesmas. Nanti diperiksa dulu," kata Irma.
Baca Juga: Satu Kelas Hanya Berisi 18 Siswa dan Dilarang ke Kantin saat New Normal
Kemudian, Irma juga menjelaskan bahwa puskesmas di DKI Jakarta sedang aktif menjemput bola melakukan tes swab.
"Saat ini puskesmas melakukan active case finding sesuai SE Kadinkes. Jadi petugas datang ke tempat-tempat risiko tinggi penularan seperti pasar-pasar tradisional," kata Irma.