Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah menerima ratusan pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik membengkak. Kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan itu telah membuka layanan pengaduan sejak Selasa, 9 Juni 2020.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan sudah ada 346 aduan yang masuk.
"Baru 346 pengaduan (yang diterima Kemenko Marves)," kata dia kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu 14 Juni 2020.
Baca Juga: PLN Blak-blakan Terkait Penyebab Tagihan Listrik Bengkak hingga 200%
Data tersebut adalah yang sudah masuk per hari ini. Dia menjelaskan aduan paling banyak datang dari masyarakat yang menggunakan listrik pascabayar ketimbang prabayar.
"(Kategori pelanggan yang menyampaikan aduan) sebagian besar pasca bayar," tambahnya.
Kemenko Marves membuka layanan pengaduan dari masyarakat melalui alamat email [email protected].
Pihaknya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto kWh meter penggunaan untuk bukti penggunaan sebagai bahan pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap akan Lanjutkan Perombakan Pejabat BUMN
Dia menjelaskan proses investigasi dimulai pekan depan, diawali dengan konsolidasi data pengaduan. Lalu akan ditindaklanjuti dengan menemui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan dilanjutkan ke pihak PT PLN (Persero).