Meski sudah diizinkan menggelar shalat Jumat di Masjid di masa transisi psbb. Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi akan terus melakukan evaluasi pelaksanaan shalat jumat berjamaah.
"Menag akan evaluasi (shalat jumat) setelah dua kali pelaksanaan shalat jumat di masjid," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Kamaruddin Amin saat konferensi virtual di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bertema "Shalat Jumat di Masa Pandemi", Kamis, 11 Juni 2020.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Meningkat di Masa PSBB Transisi, Ini Penjelasan Dirut AP II
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa evaluasi digelar setelah shalat Jumat hari ini. Kini, pihaknya telah menyurati kantor wilayah, penghulu yang jumlahnya sekitar 50 ribu hingga kantor urusan agama (KUA) untuk memonitor pelaksanaan ibadah termasuk shalat jumat.
Hingga saat ini, pihaknya telah mendapat laporan di shalat Jumat pertama di masjid pekan lalu bahwa secara umum para jamaah telah mengikuti protokol kesehatan.
Kamaruddin juga mengatakan mengenai beberapa alasan masjid yang belum mengikuti protokol kesehatan di tempat ibadah. Hal itu disebabkan karena kapasitas yang kecil sementara jumlah jamaahnya banyak.
Kemudian, terkait solusi untuk masalah tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah mengeluarkan fatwa memperbolehkan masyarakat shalat jumat dua gelombang.
Selain itu, dia melanjutkan, mushala yang tidak digunakan untuk shalat Jumat bisa digunakan atau memanfaatkan ruangan yangmemungkinkan bisa digunakan untuk shalat jumat.
Baca Juga: Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Ini Kata Novel
Menurut Kamaruddin, meski tidak mudah, protokol kesehatan harus diadaptasi di rumah ibadah Islam. Terkait masih kurangnya perlengkapan untuk mendukung protokol kesehatan seperti hand sanitizer hingga sabun, ia mengklaim pemerintah dan direktorat Bimbingan Masyarakat Islam telah memiliki program melengkapi perlengkapan protokol kesehatan di masjid.
Pihaknya juga berharap agar rumah ibadah dan masjid bisa menjadi model atau contoh pelaksanaan aktivitas saat Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan.