Seperti diketahui bahwa fenomena adanya jemput paksa jenazah dan penolakan rapid test disebut menjadi bukti bahwa edukasi masyarakat terkait penularan virus Corona masih kurang.
Karena itu, pemerintah mengatakan bahwa edukasi harus dilakukan oleh seluruh pihak, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat.
"(Terkait fenomena adanya penolakan) ini kuncinya di kesadaran masyarakat, kalau masyarakat nggak sadar ya karena edukasinya kurang. Siapa yang wajib mengedukasi? Yang wajib edukasi itu semua, bukan hanya pemerintah," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, Selasa, 9 Juni 2020.
Lebih lanjut, Yuri mengatakan, yang wajib mengedukasi dari pemerintah daerah sampai tokoh masyarakat setempat. Yuri mengatakan, jika hanya mengandalkan pemerintah, permasalahan tidak akan selesai.
Terkait fenomena jemput paksa jenazah di Makassar, Yuri sudah menyerahkannya kepada pemerintah daerah. Dia mempersilakan pemda mengatur bagaimana tindakan yang diambil.