Ditengah pandemi virus corona dan masuk ke PSBB Transisi Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Zulfikri mengatakan, mulai Jumat 12 Juni 2020 mendatang kereta api reguler antar kota akan kembali beroperasi. Sementara, untuk kereta api luar biasa (KLB), masa operasionalnya akan selesai pada Kamis, 11 Juni 2020.
"Pengoperasian kereta reguler secara bertahap untuk memenuhi protokol kesehatan dan juga kapasitas angkut yang secara bertahap akan kita tingkatkan, ada tiga fase sebenarnya kita lakukan dalam rangka memasuki kehidupan baru untuk menjadi perhatian, pertama yang sudah kita lakukan kemarin KLB yang tanggal 12 Mei sampai dengan ini juga masih kita lakukan operasi KLB sampai hari Kamis," ujar Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri dalam video conference bersama wartawan, Selasa 9 Juni 2020.
Baca Juga: Nyatakan Program Restrukturisasi, Erick Thohir Pangkas BUMN Jadi 107
"Kita akan baru mulai operasikan mulai tanggal 12 (Juni) adalah kereta api reguler ini secara bertahap," sambungnya.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya Zulkifli juga mengatakan bahwa, untuk penumpang kereta api reguler ini berjumlah 70 persen. Bahkan Ia juga menekankan kepada penumpang agar selelu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan selslu cuci jangan atau mengunakan sabun pemunuh kuman (Hand Sanitizer).
"Dalam rangka meningkatkan ke 70% khususnya nanti mulai awal yang kita sampaikan tadi tanggal 12 Juni, ada hal-hal yang sebenarnya selama ini juga terkait dengan protokol khusus sudah kita lakukan penekanan khusus sebagai contoh, persyaratan untuk penumpang menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak," katanya.
Namun tak hanya itu saja pasalnya pengoperasian kembali kereta reguler ini juga tidak akan di lakukan secara serentak. Pasalnya Ditjen Perkeretaapian juga masih memperhatikan wilayah yang masih menerapkan kebijalan pembatasan sosial bersekala besar.
Baca Juga: Update Corona di RI: 33.076 Positif, 11.414 Sembuh, 1.923 Meninggal
"Kita akan lihat mana-mana kereta api yang bisa kita layani, karena di dalam pengaturan ini pengoperasiannya masih memperhatikan juga pemberlakuan PSBB di masing-masing wilayah, jadi kita harus lihat lagi jam-jam untuk operasi kereta api reguler karena kita juga tidak akan bisa semua operasikan, karena masih menerapkan PSBB," ucapnya.
Zulfikri mengatakan Ditjen Perkeretaapian juga telah menetapkan beberapa fase untuk menuju tahap new normal di dalam transportasi umum. Fase pertama yakni dengan mengoperasikan KLB, fase yang kedua dengan mengoperasikan kereta reguler yang akan dimulai pada 12-30 Juni 2020.
Untuk fase ketiga, kata dia, merupakan tahap pemulihan hingga akhirnya masuk pada tatanan kenormalan baru atau new normal.