Koordinator Fisher Center Bitung, Diani, menjelaskan kondisi terbaru dari anak buah kapal (ABK) yang diduga disiksa di kapal Cina, LU QIAN YUA YU 901.
Informasi tersebut diperoleh setelah dihubungi langsung oleh istri dari salah satu korban, Minggu, 7 Juni 2020 kemarin.
Baca Juga: Google for Education Sudah Siap Untuk Diterapkan di NTB
"Info dari istri korban, sudah dibawa ke Batam (Kepulauan Riau)," kata Diani, Senin, 8 Juni 2020.
Saat ini, kedua ABK tersebut sedang dalam proses pemulangan ke kampung halaman mereka di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia mengatakan, masih ada urusan administrasi terkait protokol Covid-19 ini.
"Pemulangan butuh waktu 5 hari," kata Diani.
Sebelumnya, penyiksaan terhadap ABK Indonesia diduga kembali terjadi setelah adanya laporan terbaru dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia dan Fisher Center Bitung. Dua ABK asal Indonesia tersebut bernama , Reynalfi dan Andri Juniansyah.
Mereka melaut sejak 24 Januari 2020 tetapi belum pernah menerima gaji sama sekali. Bahkan, mereka justru mengalami kekerasan fisik dan intimidasi di atas kapal, dari kapten dan sesama ABK asal Cina.
Mereka melaut sejak 24 Januari 2020 tetapi belum pernah menerima gaji sama sekali. Bahkan, mereka justru mengalami kekerasan fisik dan intimidasi di atas kapal, dari kapten dan sesama ABK asal Cina.
Jumat, 5 Juni 2020. Andri dan Reynalfi melompat ke laut saat kapal melintasi Selat Malaka, di antara Provinsi Riau dan Malaysia.
Setelah 7 jam mengapung, mereka pun akhirnya ditemukan dan mendapat pertolongan dari nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Istri korban, kata Diani, juga menyebutkan kedua ABK sempat mengalami shock. Tapi saat ini, keduanya kemudian dirawa ke rumah sakit setempat dan saat ini kondisinya sudah kembali normal.
Baca Juga: Agar Bisa Ikut PPDB di Jatim, Cukup Dengan Surat Keterangan Orangtua, Ini Alasannya
Namun sampai saat ini, istri korban belum mengetahui siapa yang akan menanggung kepulangan dari suami mereka. Menurut Diani, belum ada info apakah dipulangkan pemerintah atau perusahaan penyalur.
Menanggapi hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah mendapat kabar soal dugaan penyiksaan yang dialami oleh Andri dan Reynalfi.
Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi mengatakan kasus ini awalnya ditangani Polres Karimun.
"Sekarang, kasus ini sedang ditangani oleh Polda Kepulauan Riau," kata Andreau.