Dinas Pendidikan Jawa Timur mengganti persyaratan surat keterangan sehat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK negeri dengan surat keterangan orangtua bermaterai. Formulir surat keterangan ini tersebut, bisa diambil di laman PPDBJatim.net. Setelah ditandatangani orangtua, siswa tidak perlu menyerahkan berkas asli ke sekolah. Siswa hanya tinggal mengunggahnya di laman pendaftaran.
Baca Juga: Candi Elektronik Solo Ludes, Terbakar Berjam-jam
Baca Juga: Google for Education Sudah Siap Untuk Diterapkan di NTB
"Nanti verifikasinya setelah masuk sekolah. Kalau memang nanti ditemukan yang tidak sesuai, misal buta warna maka sekolah bisa mengambil kebijakan memindahkan siswa ke jurusan yang tidak mensyaratkan buta warna," ucap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi di Surabaya dikutip dari Antara, Selasa 9 Juni 2020.
Sehingga, siswa tidak perlu pergi ke rumah sakit untuk membuat keterangan sehat. Kebijakan tersebut, diambil untuk mencegah penyebaran virus corona dikalangan pelajar di Jawa Timur.