Pemkot Bogor: Ojol Belum Bisa Angkut Penumpang

Pemkot Bogor: Ojol Belum Bisa Angkut Penumpang

Dedi Sutiadi
2020-06-08 16:41:37
Pemkot Bogor: Ojol Belum Bisa Angkut Penumpang
Ilustrasi Ojek Online. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bogor, Bima Aya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor belum memperbolehkan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) beroperasi mengangkut penumpang. Ini dikarenakan, Kota Bogor masuk dalam level 3 atau zona kuning

“Kita masih zona kuning, kebijakan untuk ojol masih sama. Belum bisa mengangkut penumpang, untuk barang boleh,” kata Bima, Senin 8 Juni 2020.

Baca juga: Disnaker DKI Wajibkan Karyawan Pakai Masker Selama di Kantor

Sementara itu, Bima mengatakan, untuk mal di Bogor, Pemkot sudah memperbolehkan beroprasi. Ini berdasarkan status tingkat kewaspadaan zona kuning kuning dimungkinkan untuk membuka mal. 

Pembolehan mal itu juga harus tetap dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan jam operasional terbatas. 

Baca juga: Update Corona di RI: Kasus Positif 32.033, Sembuh 10.904, Meninggal 1.883

“Diberlakukan dulu uji coba, buka. Kalau kemudian rapih protokol kesehatannya bisa lanjut. Tapi kalau tidak, kita evaluasi kembali. Ini gak serentak. Ini tergantung kesiapan mal itu. Baru dua mal yang mengajukan izin buka,” pangkas Bima.


Share :

HEADLINE  

PCO RI Rilis Rapor Ekonomi Era Presiden Prabowo

 by Ramadhan Subekti

May 30, 2025 14:15:00


Profil Angga Raka Prabowo Wamen Komdigi Sekaligus Komut Telkom

 by Ramadhan Subekti

May 29, 2025 11:10:00


Skincare Palsu di Bekasi Akhirnya Terbongkar

 by Ramadhan Subekti

May 28, 2025 19:15:00