Pemkot Bogor: Ojol Belum Bisa Angkut Penumpang

Pemkot Bogor: Ojol Belum Bisa Angkut Penumpang

Dedi Sutiadi
2020-06-08 16:41:37
Pemkot Bogor: Ojol Belum Bisa Angkut Penumpang
Ilustrasi Ojek Online. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bogor, Bima Aya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor belum memperbolehkan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) beroperasi mengangkut penumpang. Ini dikarenakan, Kota Bogor masuk dalam level 3 atau zona kuning

“Kita masih zona kuning, kebijakan untuk ojol masih sama. Belum bisa mengangkut penumpang, untuk barang boleh,” kata Bima, Senin 8 Juni 2020.

Baca juga: Disnaker DKI Wajibkan Karyawan Pakai Masker Selama di Kantor

Sementara itu, Bima mengatakan, untuk mal di Bogor, Pemkot sudah memperbolehkan beroprasi. Ini berdasarkan status tingkat kewaspadaan zona kuning kuning dimungkinkan untuk membuka mal. 

Pembolehan mal itu juga harus tetap dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan jam operasional terbatas. 

Baca juga: Update Corona di RI: Kasus Positif 32.033, Sembuh 10.904, Meninggal 1.883

“Diberlakukan dulu uji coba, buka. Kalau kemudian rapih protokol kesehatannya bisa lanjut. Tapi kalau tidak, kita evaluasi kembali. Ini gak serentak. Ini tergantung kesiapan mal itu. Baru dua mal yang mengajukan izin buka,” pangkas Bima.


Share :