Terkait Ganjil Genap Selama PSBB Transisi, Anies: Belum Tentu Berlaku

Terkait Ganjil Genap Selama PSBB Transisi, Anies: Belum Tentu Berlaku

Ahmad
2020-06-08 10:39:01
Terkait Ganjil Genap Selama PSBB Transisi, Anies: Belum Tentu Berlaku
Foto: Istimewa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan peraturan ganjil genap kendaraan bermotor selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi masih belum akan diterapkan. 

Sebab, kebijakan ganjil genap baru akan diberlakukan jika Anies mengeluarkan keputusan gubernur.

Saat ini, kata Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan memantau perkembangan selama masa PSBB transisi terlebih dulu sebelum aturan ganjil genap, termasuk untuk sepeda motor, diberlakukan.

Baca Juga: Bus Transjakarta Kembali Ramai Penumpang, Setelah Perkantoran Dibuka Hari Ini

"Dalam masa transisi ini bisa diberlakukan ganjil genap, tapi bukan berarti itu akan dilakukan," kata Anies dalam rekaman suara yang dibagikan tim humas Pemprov DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.

Ganjil genap ini sebelumnya tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB transisi. Dalam Pasal 17 ayat (2) poin A dijelaskan bahwa sistem ganjil genap tidak hanya berlaku terhadap kendaraan pribadi berupa mobil, tetapi juga sepeda motor.

Lebih lanjut, Anies mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku jika dirinya mengaluarkan  keputusan gubernur.

"Selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tidak ada ganjil genap," jelasnya.

Anies menjelaskan, Pemprov DKI akan mengevaluasi pelaksanaan PSBB transisi terlebih dulu sebelum menerapkan aturan ganjil genap. Jika memang diperlukan untuk mengendalikan penduduk di luar rumah, maka Anies bisa saja memutuskan untuk menerapkan ganjil genap, termasuk untuk sepeda motor.

Namun, selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka ganjil genap belum akan diberlakukan.

"Bahkan saya harus garisbawahi sejak 15 Maret, ganjil genap di Jakarta ditiadakan. Tujuannya supaya potensi penularan di kendaraan umum bisa dikurangi," ujar Anies.

Baca Juga: Mulai Buka Kantor di Jakarta, Simak Tips Aman Corona di Transportasi Umum

"Peniadaan ganjil genap itu belum berubah sampai sekarang. Jadi sampai sekarang belum ada perubahan," tambahnya.

"Kita akan lihat jumlah kasus. Kita akan lihat jumlah orang bepergian. Dari situ nanti bila diperlukan, baru digunakan. Bila tidak diperlukan, ya tidak digunakan," tandasnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30