Tak Bisa WFH Kantor Harus Sediakan Transportasi untuk Karyawan

Tak Bisa WFH Kantor Harus Sediakan Transportasi untuk Karyawan

Yuli Nopiyanti
2020-06-07 11:00:00
Tak Bisa WFH Kantor Harus Sediakan Transportasi untuk Karyawan
Ilustrasi Transportasi Umum (Foto:Dok.Istimewa)

Ditengah pandemi virus corona banyak sejumlah perkantoran yang di tutup dan melakukan work from home, bahkan tak hanya itu saja bahkan sejumlah kegiatan perkantoran bisa dimulai kembali ketika masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bergulir. Seiring dengan itu tentunya kebutuhan akan transportasi kembali meningkat.

Namun tak hanya itu saja pasalnya hal ini tidak diiringi dengan pembatasan kapasitas penumpang yang memang wajib demi menjaga jarak. Kendala ini dilihat oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarno tidak hanya dititikberatkan pada penyedia jasa transportasi. Jika memang ada sebuah perusahaan yang mewajibkan karyawannya bekerja di kantor, perusahaan itu perlu mengakomodasi sendiri mobilitas pekerjanya.

Baca Juga: PSBB Dikritik, Motor Kena Ganjil Genap Dishub DKI: Jadi Bahan Evaluasi

"Kalau mau sesuai ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan dapat menyediakan sendiri kebutuhan angkutan untuk para karyawannya, agar terjamin protokol kesehatan terutama physical distancing," kata Djoko.

Bahkan tak hanya itu saja pasalnya penyediaan angkutan ini dapat menjaga keberadaan transportasi umum juga. Perusahaan terkait dapat menggandeng bisnis transportasi untuk menyediakan angkutan bagi pekerjanya.

"Menyediakan angkutan bagi karyawannya bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang alami menuju titik nadir bisnisnya. Agar pada saat penerapan new normal khususnya di Jabodetabek tidak timbul kekacauan di sektor transportasi. Sebab sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya namun pada bagaimana pengaturan kegiatan manusianya," jelasnya.

Baca Juga:  Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated Kembali Dibuka Hari Ini

Namun tak hanya itu saja bahkan Djoko juga mengingatkan kembali bahwa ketika masa transisi nanti kegiatan yang memang tetap bisa dilakukan dari rumah sebaiknya dipertahankan. Hal ini tentunya dapat menjaga volume pengguna transportasi umum pula.

"Jadi seharusnya masa new normal tidak semuanya harus kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi. Yang masih bisa work from home (WFH) ya semestinya tetap WFH atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor. Sektor yg menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu diatur jadwal kerjanya sehingga bervariasi pergerakan orangnya, tidak menumpuk pada jam yang sama seperti masa sebelum pandemi," tutupnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30